Ditlantas Polda Metro Jaya kembali bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk menyelenggarakan layanan Samsat Keliling pada Senin, 27 April 2026. Layanan ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi para wajib pajak yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus mengantre lama di kantor induk. Masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi diimbau untuk memanfaatkan fasilitas jemput bola ini guna meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Fasilitas yang disediakan mencakup pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung di lokasi. Perlu diperhatikan bahwa petugas hanya melayani perpanjangan rutin satu tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor. Bagi masyarakat yang perlu melakukan cek fisik kendaraan untuk perpanjangan lima tahunan, tetap diwajibkan untuk mendatangi Kantor Samsat Induk sesuai domisili.
Baca Juga
Lokasi layanan di DKI Jakarta tersebar di beberapa titik strategis, seperti Lapangan Banteng untuk wilayah Jakarta Pusat dan Mall Citraland bagi warga Jakarta Barat. Kawasan Jakarta Utara dapat mengunjungi Mall Artha Gading, sementara Jakarta Selatan melayani di TMP Kalibata dan Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati. Sebagian besar jam operasional di wilayah ibu kota dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, namun warga disarankan memantau media sosial resmi untuk pembaruan jadwal.
Wilayah penyangga seperti Tangerang menyediakan layanan di Alun-alun Cibodas, sedangkan warga Bekasi dapat menuju Pasar Bersih Cikarang Jababeka mulai pukul 09.00 WIB. Di Depok, petugas bersiaga di Halaman Parkir Samsat Depok dan Kantor Kecamatan Bojong Gede guna memudahkan warga sekitar melakukan transaksi pajak. Kehadiran titik-titik layanan di lokasi keramaian ini diharapkan dapat memecah penumpukan massa di pusat layanan administrasi kendaraan bermotor pada tahun 2026 ini.
Persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh pemilik kendaraan adalah KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli beserta masing-masing salinan fotokopinya. Alur pengurusan dimulai dengan pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen oleh petugas, hingga proses pembayaran di loket yang tersedia secara transparan. Wajib pajak sangat disarankan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk memastikan proses pengesahan STNK berjalan lebih cepat dan efisien.









