Imigrasi Ciduk 16 WNA Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming di Sukabumi

Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk 16 Warga Negara Asing (WNA) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga tengah mempersiapkan aksi penipuan cinta atau love scamming.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi terhadap kelompok yang mayoritas terdiri dari warga negara Tiongkok.

Ke-16 WNA tersebut kini berada dalam proses deportasi menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam rencana tindak pidana lintas negara.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 30 April 2026, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi WNA yang berniat melakukan kejahatan.

Menurut Hendarsam, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen otoritas keimigrasian dalam menindak tegas setiap aktivitas kriminal yang melibatkan warga asing.

Terbongkarnya sindikat ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Grand Desa Resort, Sukabumi.

Tim intelijen Imigrasi kemudian melakukan pengawasan tertutup selama hampir dua minggu terhadap lokasi tersebut.

Pada dini hari 14 April 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, pengelola penginapan melaporkan bahwa para WNA mulai mengemasi puluhan perangkat elektronik ke dalam mobil Mitsubishi Triton berwarna putih.

Informasi tersebut memicu petugas untuk segera melakukan penyergapan guna mencegah pelarian kelompok tersebut.

Upaya pelarian memicu kejar-kejaran antara pelaku dan petugas hingga ke area minimarket terdekat.

Semua 16 orang akhirnya berhasil diamankan tanpa ada korban jiwa.

Rincian identitas pelaku terdiri dari 12 warga negara Tiongkok, satu warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Malaysia.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita 150 unit ponsel, 50 unit laptop, serta berbagai perangkat jaringan seperti router dan kabel LAN.

Barang bukti elektronik tersebut diduga digunakan untuk membangun akun media sosial palsu dalam menjalankan aksi penipuan.

Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, para pelaku menyasar korban di luar negeri, terutama di Amerika Serikat.

Modus yang digunakan adalah membentuk hubungan asmara secara daring sebelum meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih.

Yuldi menegaskan bahwa meskipun para pelaku belum mulai melancarkan aksi, indikasi kuat terhadap rencana penipuan telah terlihat dari perangkat yang disita.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan siber internasional yang mencoba memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi.

Otoritas imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA yang berpotensi terlibat dalam jaringan kriminal global.

Author Image

Author

Dika Arkana

https://cuths.com/societies/big-band/ https://ceria158link.pages.dev/ https://cooleyscomfort.com/about-us/ https://cooleyscomfort.com/services/ https://cooleyscomfort.com/qualifications/ https://cooleyscomfort.com/mesa/ https://cooleyscomfort.com/reviews/ https://cooleyscomfort.com/join-our-team/ https://cooleyscomfort.com/special-offers/ https://cooleyscomfort.com/financing/ https://cooleyscomfort.com/memberships/ https://cooleyscomfort.com/videos/ https://cooleyscomfort.com/referral-program/ https://cooleyscomfort.com/contact-us/ https://cooleyscomfort.com/service-area/ https://parkridgepaintingservice.com/ https://anvatace.com/tong-quan-ve-doanh-nghiep/ https://anvatace.com/gioi-thieu-chung/ https://anvatace.com/shop/ https://anvatace.com/trang-chu/ https://anvatace.com/lien-he/ https://anvatace.com/gioi-thieu/