Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya pada hari ini, Kamis 30 April 2026, telah dirilis oleh pihak berwenang.
Layanan SIM Keliling biasanya diselenggarakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM Keliling dan berpindah lokasi sesuai jadwal harian.
Baca Juga
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Informasi jadwal ini dikutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.
Pada hari Senin hingga Sabtu, layanan SIM Keliling berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, pada hari Minggu, layanan hanya tersedia dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp100.000 berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp120.000.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon harus membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli.
Pemohon juga wajib telah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani.
Selain itu, pemohon harus menyelesaikan uji simulator dan membayar PNBP BRI Simulator.
Pembayaran PNBP BRI untuk perpanjangan SIM juga harus dilakukan sebelum proses perpanjangan.
Dengan melengkapi semua syarat tersebut, masyarakat dapat langsung mengantre di lokasi SIM Keliling terdekat.
Disarankan agar pemohon membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir yang diperlukan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum habis masa berlakunya.









