Pemerintah membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Agustus 2026 seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir. Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan dan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah telah meminta seluruh badan usaha penyedia BBM, baik PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan swasta, untuk menghitung kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi apabila tren pelemahan harga minyak dunia terus berlanjut.
Baca Juga
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penetapan harga BBM untuk periode Agustus 2026. Pemerintah masih mengkaji perkembangan harga minyak mentah global sebelum memutuskan ada atau tidaknya penyesuaian harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax.
Dalam proses evaluasi, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha badan usaha penyedia BBM. Penyesuaian harga tidak dilakukan berdasarkan fluktuasi harian, melainkan mengacu pada rata-rata pergerakan harga dalam periode tertentu.
Sementara itu, pemerintah memastikan masyarakat pengguna BBM bersubsidi tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga. Pasokan minyak mentah dan BBM nasional disebut telah diamankan melalui kerja sama dengan sejumlah negara sehingga kebutuhan energi dipastikan tetap terpenuhi hingga akhir 2026.
Dengan kondisi tersebut, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi dipastikan tetap dipertahankan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjamin stabilitas pasokan energi nasional.
Peluang penurunan harga BBM non-subsidi didorong oleh tren melemahnya harga minyak mentah dunia sejak Juni 2026. Sebelumnya, harga minyak sempat melonjak akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran. Namun setelah kondisi mulai mereda, harga minyak global berangsur turun.
Harga minyak Brent yang sebelumnya sempat berada di kisaran US$118 per barel kini bergerak di bawah US$100 per barel, bahkan sempat menyentuh kisaran US$68 hingga US$70 per barel pada awal Juli 2026. Penurunan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah mengevaluasi kembali harga BBM non-subsidi.
Sebelumnya, harga Pertamax terakhir disesuaikan pada 10 Juni 2026 menjadi Rp16.250 per liter sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik. Apabila tren penurunan harga minyak terus berlanjut hingga akhir Juli, maka harga Pertamax dan BBM non-subsidi lainnya berpotensi mengalami penyesuaian turun mulai 1 Agustus 2026 sesuai mekanisme evaluasi bulanan.
Pemerintah menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi tidak hanya bergantung pada harga minyak mentah dunia. Perhitungan juga mempertimbangkan sejumlah komponen lain, seperti harga produk BBM di kawasan Asia yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta rata-rata pergerakan harga selama dua bulan sebelum periode penetapan.
Data Kementerian ESDM menunjukkan Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 turun menjadi US$83,45 per barel, dari sebelumnya US$106,56 per barel pada Mei 2026. Penurunan lebih dari US$23 per barel tersebut dipengaruhi membaiknya kondisi geopolitik global serta kembali normalnya distribusi minyak melalui Selat Hormuz.
Selain ICP, sejumlah harga minyak acuan internasional juga mengalami penurunan. Harga Brent ICE turun menjadi US$84,98 per barel, WTI Nymex menjadi US$82,41 per barel, Dated Brent menjadi US$86,13 per barel, sementara Basket OPEC berada di kisaran US$91,03 per barel.
Melemahnya harga minyak dunia juga dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan dari negara-negara anggota OPEC+. Di sisi lain, International Energy Agency (IEA) memperkirakan pertumbuhan produksi minyak global akan lebih besar dibandingkan peningkatan permintaan, sehingga memberikan tekanan terhadap harga minyak internasional. Rusia juga disebut berencana meningkatkan produksi minyak sesuai target OPEC+, yang diperkirakan akan semakin menambah pasokan di pasar global.









