Anggota Rieke Diah Pitaloka menyoroti kejanggalan dalam proses perizinan perusahaan transportasi listrik Green SM yang dinilai berlangsung sangat cepat.
Ia menyebut proses tersebut terjadi bagai sulap hanya dalam hitungan bulan saja.
Baca Juga
Sorotan ini muncul setelah terjadinya insiden tabrakan antara Commuter Line dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam WIB.
Peristiwa itu menewaskan 15 orang dan melukai 89 lainnya.
Green SM diduga menjadi salah satu pihak yang turut menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Rieke menekankan bahwa selain faktor teknis, ada persoalan serius terkait legalitas operasional perusahaan yang harus diusut tuntas.
Ia meminta agar rekam jejak administrasi Green SM dibongkar secara menyeluruh oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Rieke menegaskan pentingnya investigasi mendalam terhadap keberadaan perusahaan asal Vietnam tersebut di Indonesia.
Menurut catatan, Green SM mengajukan izin usaha di Indonesia pada Januari 2024.
Hanya dua bulan kemudian, tepatnya pada 15 Maret 2024, perusahaan telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Perusahaan yang terdaftar sebagai PT Xanh SM Green and Smart Mobility Indonesia itu kemudian melakukan ekspansi besar-besaran.
Operasionalnya tersebar di kawasan Jabodetabek, Surabaya, hingga Makassar.
Namun, Rieke mempertanyakan kapan izin operasional resmi perusahaan tersebut diterbitkan oleh otoritas terkait.
Ia menilai kecepatan proses perizinan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan pengawasan regulasi.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari instansi pemerintah terkait kelengkapan dokumen operasional Green SM di sektor transportasi publik.









